Wednesday, 8 April 2015

Fungsi Iman Kepada Kitab-kitab Allah

Umat manusia secara keseluruhan wajib beriman kepada seluruh kitab-kitab Allah karena kitab-kitab ini memiliki fungsi sebagai pedoman hidup, baik itu diri sendiri, bermasyarakat, berbangsa dan bernegera. Dengan beriman kepada Kitab-kitab Allah, manusia diharapkan dapat meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT karena di dalamnya terdapat petunjuk, baik  yang berhubungan dengan kehidupan di dunia maupun di akhirat. Untuk itulah, kita hendaknya selalu berpedoman kepada kitab-kitab Allah swt tersebut agar selalu dapat berbuat baik dan meninggalkan perbuatan buruk. 

(QS. Al-Baqarah :2)
Artinya :
" Kitab (Al-qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa "

Fungsi Iman kepada Kitab-kitab dalam Kehidupan Pribadi

Dalam kehidupan pribadi, fungsi iman kepada kitab-kitab adalah sebagai stabilisator, maksudnya, manusia akan selalu menyadari bahwa semua yang menimpa dirinya berupa kenikmatan, kesenangan, kesusahan, dan musibah, semuanya telah diatur oleh Allah swt.
Jadi, jika seseorang mendapat nikmat dari Allah swt ia akan bersyukur, dan jika dia mendapat musibah atau cobaan, ia kan bersikap sabar dan tabah, serta selalu memohon pertolongan Allah swt. Sifat seperti ini hanya dimiliki oleh orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah.

Dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Fungsi beriman kepada kitab-kitab Allah memiliki fungsi sebagai motivator (pendorong) bagi setiap anggota masyarakat untuk melalukan berbuatan baik. Kitab-kitab Allah mengandung berbagai tuntunan kehidupan dalam bermasyarakat, tolong-menolong, menjaga ikatan tali persaudaraan, selalu menciptakan lingkungan yang bersih dan teratur, dan memaafkan antara satu dan yang lain.
Manusia merupakan makhluk sosial . Manusia tidak mungkin hidup sendirian, Ia butuh bergaul dan bermasyarakat. Sedangkan untuk menjadi warga masyarakat yang baik hendaklah harus memahami tata cara dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalam lingkungan masyarakatnya. Sebagai warga negara ia juga harus mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan tidak bertentangan dengan ajaran agama islam.

Firman Allah :
(QS. An-Nisa :59)
Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu "

Dengan kata lain, iman kepada kitab Allah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat berfungsi sebagai motivator, dinamisator, dan stabilisator, sehingga hbungan dengan sesama manusia, baik perorangan maupun kelompok akan terjalin secara selaras, serasi dan seimbang.

Wednesday, 1 April 2015

Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah

Sebelum melakukan shalat jenazah, terlebih dahulu jenazah di mandikan dan dikafani. Hal-hal yang perlu dilakukan dan merupakan tata cara mendikan dan mengkafani jenazah sebagai berikut :

Memandikan Jenazah

  1. Tempat memandikan jenazah terlindung dari panas dan hujan
  2. Jenazah diberi pakaian basah agar tidak terbuka auratnya
  3. Seluruh tubuh jenazah disiram air mulai dari kepala sampai ujung kaki
  4. Kotoran dan najis yang melekat di badan jenazah dibersihkan.
  5. Kotoran yang ada pada kuku jari tangan dan kaki termasuk mulut dan gigi dibersihkan.
  6. Jenazah agak diangkat perutnya,  kemudian ditekan dan diurut agar sisa kotoran yang ada dalam perutnya keluar.
  7. Jenazah dimiringkan ke kanan dan ke kiri sambil disiram dengan air sabun, kemudian disiram kembali sampai bersih.
  8. Selesai dimandikan, jenazah diwudhukan dan terakhir disiram dengan air berbau harum, seperti kapur barus. Air digunakan untuk memandikan jenazah harus air suci dan mensucikan, kecuali dalam keadaan darurat.

Mengkafani Jenazah


Mengkafani jenazah berarti menutup aurat jenazah. Karena itu, ukuran paling sederhana adalah sekedar menutup seluruh anggota badan jenazah. Cara mengkafani jenazah yang paling sempurna adalah menutup seluruh tubuh dengan aturan sebagai berikut.

A. Jenazah laki-laki dikafani dengan menggunakan tiga lapis kain dengan ketentuan.
  1. Satu lapisan sebagai sarung yang menutup tubuh antara pusar sampai kedua lutut.
  2. Satu lapisan menutup tubuh antara leher sampai mata kaki
  3. Satu lapisan menutup seluruh anggota tubuh jenazah (sebagai pembungkus)
B. Jenazah perempuan dikafani dengan menggunakan lima lapis kain, dengan ketentuan.
  1. Satu lapis sebagai sarung
  2. Satu lapis sebagai penutup kepala
  3. Satu lapis sebagai baju/baju kurung
  4. Dua lapis sebagai pembungkus seluruh anggota tubuh jenazah
Sebelum jenazah dimandikan, perhatikan hal-hal sebagai berikut :
  • Persiapkan keranda atau balai yang digunakan sebagai tempat mengkafani jenazah.
  • Persiapkan tiga utas tali dari kain putih sebagai pengikat jenazah. Satu utas digunakan untuk mengikat tubuh jenazah yang diletakkan di antara pusat dan dada, dan yang kedua utas dipersiapkan untuk mengikat ujung bagian kaki dan ujung bagian kepala.
  • Hamparkan kedua lembar kain kafan di atas keranda atau balai yang sudah diberi tali dada diatasnya. Kain kafan ini berfungsi sebagai pembungkus.
  • Hamparkan kain kafan yang sudah dipersiapkan sebagai baju di atas kain kafan yang digunakan sebagai pembungkus, dan letakkan dibagian atas antara pusat sampai leher.
  • Hamparkan satu lembar kain kafan  yang sudah dipersiapkan sebagai sarung, dan letakkan dibagian bawah antara pusat sampai bawah lutut.
  • Siapkan tutup kepala dan letakkan di bagian kepala
  • Selesai secara keseluruhan basahi dengan bumbu-bumbu jenazah dan lengkapi dengan parfum atau pengharum di sela kain kafan.
  • Rapikan seluruh kafan dari tutup kepala, sarung, dan baju, lalu dibungkus dengan kain kafan pembungkus. Kain kafan pembungkus kemudian diikat dengan tali pada bagian tiga bagian, yaiut : di atas kepala, dia antara dada dan pusar, dan diatas kepala. Tali pengikat kafan tidak diikat mati agar mudah dibuka saat penguburan.